Kajianku

Munajat Cinta...


YA ALLAH?
Aku Mohon KepadaMU CintaMU?
Cinta Siapa Saja Yang MenCintaiMU?
Cinta Apa Saja Yang Mendekatkanku Kepada CintaMU..
Jadikanlah CintaMU Lebih Berharga Bagiku
Daripada Air Dingin Bagi Orang Yang Kehausan?

YA ALLAH?
Jadikanlah Aku MencintaiMU Dengan Sepenuh Hati?
Selalu Mencari RidhaMU Dengan Upaya Maksimalku?

YA ALLAH?
Jadikanlah Semua Cintaku Hanya UntukMU?
Semua Usahaku Hanya Untuk Meraih RidhaMU?

YA ALLAH?
Hidupkan Aku Dengan CintaMU?
Matikan Aku Dengan CintaMU?
Bangkitkan Aku Dengan CintaMU?
CintaMU Bagiku Adalah Segala-galanya?

Oh Rabbi?
Jika Cintaku Kau Ciptakan Untuk Dia
Tabahkan Hatinya
Teguhkan Imannya
Sucikan Cintanya
Lembutkan Rindunya

Rabbi....
Jika Hatiku Kau ciptakan Untuk Dia
Penuhi Hatinya Dengan KasihMU
Terangi Langkahnya Dengan CahayaMU
Bisikkan Kedamaian Dalam Kegalauan
Temani Dia Dalam Kesepian

Rabbi...
Kutitipkan Cintaku PadaMU Untuknya
Resapkan Rinduku Pada Rindunya
Mekarkan Cintaku Bersama Cintanya
Satukan Hidupku Dan Hidupnya
Dalam CintaMU?
Sebab, Sungguh Aku Mencintainya KarenaMU...
(c) Hak cipta 2008 - Hatibening.com




7 Khasiat Mandi Fajar

7 Khasiat Mandi Fajar
Mandi Fajar
Para Nabi dan Rasul adalah manusia mulia yang senantiasa menghidupkan waktu sepertiga malam sampai fajar. Untuk itu mereka adalah manusia yang paling sehat dibanding umatnya. Keteladanan ini diikuti para tabiin, tabiut tabiin dan salafush shalih. Mereka meraih kesehatan dengan banyak mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, dan Insya Allah termasuk kebiasaan mandi dikala fajar.
Dr. Abdul Hamid Dayyat dan Universitas Kairo, Mesir menjelaskan maanfat kesehatan yang diperoleh orang  dengan bangun pagi banyak sekali. Diantaranya, gas O3 diudara sangat melimpah saat fajar, kemudian berkurang sedikit demi sedikit, hinnga habis ketika matahari terbenam. Gas O3 mempunyai pengaruh yang positif pada urat saraf, mengaktifkan kerja otak dan tulang. Ketika seseorang menghirup udara fajar yang dinamakan udara pagi, dia merasakan kenikmatan dan kesegaran tiada taranya diwaktu manapun, baik siang atau malam”.
Fajar adalah periode waktu yang mendahului matahari terbit. Indikasinya yaitu adanya cahaya matahari yang lemah sementara matahari sendiri masih berada di bawah horizon. Beberapa definisi teknis dari fajar antara lain:
“Fajar astronomi” adalah periode waktu di mana langit tidak gelap total, secara format didefinisikan sebagai waktu di mana matahari berada 18 derajat di bawah horizon di waktu pagi.
“Fajar nautikal” adalah waktu di mana terdapat cukup cahaya matahari untuk membedakan antara horizon dan objek-objek yang berada di horizon, secara formal didefinisikan sebagai waktu di mana matahari berada pada 12 derajat di bawah horizon di pagi hari.
“Fajar sipil” adalah waktu di mana terdapat cukup cahaya matahari untuk membedakan objek-objek dan cukup cahaya matahari agar manusia dapat melakukan aktivitas luar rumah, secara formal didefinisikan sebagai waktu di mana matahari berada pada 6 derajat di bawah horizon di pagi hari. Fajar berbeda  dengan matahari terbit, yaitu waktu di mana sisi matahari mulai terlihat di atas horizon.
Sementara itu beberapa hasil penelitian, menyimpulkan sebaiknya seseorang  membiasakan mandi pagi dengan air dingin. Sebab, sedikitnya  ada 7 manfaat mandi pagi dengan air dingin:
1.      Mandi pagi mampu melancarkan peredaran darah
Menurut hasil penelitian sebuah lembaga riset trombosit di Inggris, jika seseorang sering mandi pagi dengan air dingin, maka peredaran darahnya akan menjadi lebih lancar. Tubuh juga akan terasa lebih segar dan bugar. Hal ini tentu akan sangat berguna sebagai bekal kita untuk menjalani kegiatan sehari-hari.
2.      Mandi dengan air dingin akan meningkatkan sel darah putih
Mandi dengan air dingin akan meningkatkan sel darah putih dalam tubuh. Bila sel darah putih dalam tubuh meningkat, maka daya tahan dan kemampuan tubuh dalam melawan virus pun akan semakin meningkat. Manfaat positifnya tubuh akan menjadi lebih prima dan tidak mudah sakit karena daya tahan tubuh selalu terjaga dengan baik.
3.      Mandi dengan air dingin bisa menurunkan resiko darah tinggi
Mandi air dingin juga  menurunkan resiko timbulnya darah tinggi, varises dan mengerasnya pembuluh darah. Hal ini disebabkan karena mandi air dingin akan melancarkan seluruh sirkulasi darah ke organ-organ tubuh.
4.      Mandi dengan air dingin dapat meningkatkan kesuburan
Mandi pagi dengan air dingin memiliki efek positif bagi kesehatan reproduksi manusia. Manfaatnya yaitu untuk meningkatkan produksi hormon testosteron pada pria dan hormon estrogen pada wanita, yang berpengaruh pada meningkatnya kesuburan dan gairah seksual.
5.      Mandi pagi memperbaiki kesehatan jaringan tubuh
Kebiasaan mandi pagi dengan air dingin setiap hari berdampak positif juga pada kesehatan jaringan tubuh manusia. Dengan kebiasaan ini, jaringan kulit akan semakin membaik, kulit tidak kering dan menjadi lebih kenyal. Mandi dengan air dingin juga mampu mengurangi noda dan lingkaran hitam pada bagian bawah mata. Sehingga, kesegaran wajah akan semakin terpancar. Sebaliknya bila mandi dengan air hangat, maka kulit lebih mudah keriput dan kurang kenyal. Selain itu, mandi dengan air dingin juga berdampak positif pada jaringan kuku. Kuku pun akan menjadi lebih sehat, kuat dan tidak mudah retak.
6.      Mandi pagi dengan air dingin dapat membuat rambut lebih sehat
Apa sih yang terjadi pada rambut bila dibilas dengan air dingin? Ternyata air dingin bisa menutupi kutikula rambut, sehingga mampu mengurangi kerontokan. Rambut pun akan lebih terlindungi dari kotoran-kotoran yang biasanya menempel pada kulit kepala. Dengan demikian rambut akan menjadi lebih sehat dan kuat.
7.      Mandi air dingin berkhasiat meredakan depresi
Mandi pagi dengan air dingin biasa juga berpengaruh pada jiwa, yaitu menjadikan jiwa dan pikiran lebih tenang dan memberikan semangat menjalani aktifitas sehari-hari.

Apartemen yang Dikontrak Orang Nasrani untuk Bermaksiat

13 April 2011 | Dibaca : 1975 kali | 4 Komentar | Kategori: Belajar Mudah Fikih Muamalah

Anda memilik usaha kontrakan rumah atau tempat indekos? Boleh jadi, orang yang ingin mengontrak rumah atau yang mau mengindekos adalah seorang yang agamanya Nasrani. Jika mengalami hal di atas, apakah yang akan Anda putuskan? Halalkah uang yang Anda dapatkan jika Anda memutuskan untuk mengadakan transaksi sewa-menyewa alias mengontrakkan rumah atau pun mengindekoskan kamar indekos kepada seorang nonmuslim? Temukan jawaban untuk pertanyaan di atas dalam tulisan berikut ini.
Pertanyaan, “Ada satu apartemen yang disewa oleh dua orang perempuan dan satu laki-laki. Ketiganya adalah Nasrani. Laki-laki tersebut bukanlah saudara bagi kedua wanita tadi. Apakah uang sewa dalam kasus di atas halal ataukah haram? Bolehkah hasil sewa apartemen tersebut digunakan untuk umrah? Bolehkah mengadakan transaksi sewa-menyewa dengan mereka?”
Jawaban, “Tidak diperbolehkan untuk menyewakan rumah bagi seseorang yang diketahui secara pasti--atau minimal ada sangkaan kuat--bahwa penyewa akan memanfaatkan rumah yang dia sewa untuk bermaksiat atau untuk mendukung kemaksiatan. Dalilnya adalah firman Allah,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
(Yang artinya), 'Hendaknya kalian saling tolong-menolong dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah kalian tolong-menolong untuk mengerjakan dosa dan pelanggaran.' (QS. Al-Maidah:2)
Jika aturan main di atas dilanggar maka akad sewa-menyewa yang dilakukan tidak sah, sehingga pemilik rumah yang disewakan tidaklah memiliki uang sewa. Oleh karena itu, uang sewa yang didapatkan itu wajib disedekahkan karena uang sewa tersebut adalah uang haram yang tidak halal baginya.
Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, 'Transaksi jual beli barang yang digunakan untuk hal yang haram adalah transaksi yang tidak sah. Contohnya, perasan anggur yang akan dibuat minuman keras, jika penjual mengetahui secara pasti bahwa pembeli akan melakukan hal tersebut. Demikianlah pendapat Imam Ahmad dan ulama lainnya. Demikian pula jika ada sangkaan kuat bahwa pembeli akan memanfaatkan barang yang dibeli untuk keperluan maksiat.
Demikianlah salah satu pendapat Imam Ahmad. Pendapat yang mengharamkan transaksi jual beli dengan modal ‘sangkaan kuat’ untuk bermaksiat itu dikuatkan dengan realita bahwa para ulama yang bermazhab Hambali mengatakan bahwa seandainya orang yang menyewakan rumah memiliki sangkaan kuat bahwa rumahnya disewa untuk dipergunakan berbuat maksiat, semisal berjualan minuman keras, maka pemilik rumah tidak boleh menyewakan rumahnya dan transaksi sewa-menyewa yang dilakukan itu tidak sah. Ketentuan yang berlaku untuk sewa-menyewa itu juga berlaku untuk transaksi jual beli.' (Fatawa Kubra, 5:388)
Jika pemilik apartemen menyewakan apartemennya untuk tujuan--semata-mata--hunian dan pemilik tidak mengetahui bahwa mereka bertujuan untuk bermaksiat maka pemilik tidak berdosa, sehingga upah sewanya halal. Akan tetapi, jika akhirnya pemilik mengetahui bahwa penyewa itu melakukan maksiat dalam apartemen yang dia sewakan maka dia berkewajiban untuk melarang penyewa melakukan maksiat di apartemen miliknya. Jika masa sewa telah berakhir, pemilik tidak boleh melanjutkan transaksi sewa-menyewa dengan orang tersebut.
As-Sarkhasi Al-Hanafi mengatakan, 'Tidaklah mengapa jika seorang muslim menyewakan rumahnya kepada orang kafir dzimmi untuk ditempati. Jika ternyata orang kafir tersebut minum minuman keras di dalam rumah tersebut, menyewa salib di dalamnya, atau memasukkan babi ke dalam rumah tersebut, maka pemilik rumah tidaklah berdosa akibat semua perbuatan tersebut. Alasannya, pemilik tidaklah menyewakan rumahnya untuk tujuan tersebut. Kemaksiatan adalah perbuatan penyewa. Perbuatan maksiat tersebut terjadi tanpa diinginkan oleh pemilik rumah, sehingga pemilik rumah tidaklah berdosa karenanya.' (Al-Mabsuth, 16:39)
Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mendapatkan pertanyaan sebagai berikut, 'Apakah diperbolehkan menyewakan rumah hunian kepada ahli kitab atau pun orang Islam yang suka bermaksiat? Sebagian ulama mengharamkan hal tersebut dengan alasan bahwa orang kafir itu akan mempraktikkan kekafiran di dalam rumah tersebut. Di dalam rumah tersebut, penyewa--yang merupakan seorang Nasrani--akan menyembah palang salib, makan babi, dan minum khamar. Demikian pula, sebagian ulama mengharamkan penyewaan rumah kepada muslim yang suka bermaksiat, karena dia akan mabuk-mabukan di dalam rumah tersebut dan melakukan kemaksiatan lainnya.'
Jawaban para ulama di Lajnah Daimah, 'Pada dasarnya, diperbolehkan untuk menyewakan rumah kepada nonmuslim. Akan tetapi jika pemilik rumah yakin atau memiliki sangkaan kuat bahwa rumah tersebut akan dipergunakan oleh penyewa untuk melakukan hal-hal yang Allah haramkan, semisal jual beli minuman keras dan berjudi, maka dalam kondisi ini, menyewakan rumah adalah tindakan haram. Alasannya, transaksi sewa-menyewa dalam hal ini adalah bentuk tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran, baik penyewanya orang kafir ataupun muslim yang suka bermaksiat, baik yang disewakan adalah rumah, kios dagang, atau yang lainnya. Dalilnya adalah firman Allah,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
(Yang artinya), 'Dan tolong-menolonglah dalam kebaikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam mengerjakan dosa dan pelanggaran. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya, Allah adalah Dzat yang sangat keras siksaannya.' (QS. Al-Maidah:2).' (Fatawa Lajnah Daimah, 14:486--487)
Ibnu Utsaimin mengatakan, 'Jika ada seseorang yang ingin menyewa rumah Anda dan dia ingin menjadikannya sebagai tempat disko, transaksi sewa-menyewa yang dilakukan itu hukumnya haram. Namun, jika ada seseorang yang menyewa rumah Anda untuk tempat tinggal, kemudian dia menjadikan rumah tersebut sebagai tempat disko, maka transaksi sewa yang terjadi tidaklah haram. Perbedaan antara dua kasus di atas adalah: dalam kasus pertama, orang tersebut menyewa rumah untuk melakukan hal yang haram di dalamnya, sedangkan dalam kasus kedua, orang tersebut menyewa untuk tujuan yang mubah namun ternyata di kemudian hari dia menyalahgunakan tempat tersebut untuk melakukan hal yang haram.' (Syarh Al-Kafi, 4:15)
Berdasarkan uraian di atas, jika transaksi sewa yang terjadi adalah transaksi sewa-menyewa yang haram, maka pemilik apartemen tidak boleh memanfaatkan uang sewa yang dia dapatkan, semisal untuk berangkat umrah. Dia wajib menyedekahkan uang tersebut.
Akan tetapi, jika transaksi sewa yang terjadi adalah transaksi sewa yang halal, maka pemilik apartemen boleh menggunakan uang sewa untuk pergi umrah."
Diterjemahkan--dengan beberapa perubahan--dari http://islamqa.com/ar/ref/152481

Bangkit dan Sadari Aset Terbesar Anda

11 April 2011 | Dibaca : 1998 kali | 0 Komentar | Kategori: Motivasi Diri

Bangkit kembali setelah bisnis Anda gagal adalah hal yang berat. Beberapa kejadian, yang membuat Anda keluar jalur, dengan mudah membuat Anda tetap terpuruk. Kecuali, Anda segera bangkit dan memperbaikinya. Bahkan, orang yang paling optimis pun bisa jadi kehilangan keyakinan, energi, dan minat. Seperti pertandingan tinju, jika Anda roboh lebih dari hitungan sepuluh, Anda kalah. Hal terbaik yang mesti Anda lakukan adalah segera bangkit.
Jika menyerah bukanlah pilihan maka Anda melakukan pendekatan berbeda dalam mencari jalan keluar. Jika di pikiran Anda sedikit saja terlintas keinginan untuk berhenti, maka Anda ditakdirkan gagal.

Sebenarnya, Anda akan selalu memiliki pilihan lain. Setiap kali Anda terjatuh, pikiran Anda akan selalu melihat pilihan lainnya. Jadi, hilangkan pilihan untuk menyerah ....
Saat Anda belajar berjalan, beberapa kali pasti terjatuh dan gagal. Anda akan bangkit dan mencobanya lagi. Akhirnya, Anda dapat berjalan tanpa kendala. Anda harus menyadari bahwa kegagalan adalah bagian dari pertumbuhan. Saat Anda terjatuh, langkah alami yang terjadi adalah bangkit.
Kita belajar tumbuh dan menjadi lebih kuat dari kegagalan. Ketika Anda belajar berjalan dan tidak mau bangkit saat terjatuh, Anda tidak mungkin berjalan saat ini.
Di saat terpuruk seperti itu, kembalilah ke saat Anda sangat antusias dengan ide bisnis Anda. Ingat perasaan yang pernah Anda rasakan kala itu. Daripada merenungi peristiwa yang telah terjadi, pikirkan kembali hari-hari yang membuat Anda bersemangat dan Anda tidak lagi sabar menunggu untuk segera memulai. Ini akan membantu Anda untuk bangkit dan segera bergerak.
Lihat lebih jauh ke depan dibanding hari ini. Lihat tujuan Anda jika benar-benar dijalankan. Luangkan beberapa menit untuk berpikir, dan rasakan bahwa Anda telah meraih tujuan Anda.
Simpan hal tersebut di dalam pikiran Anda. Pikirkan bagaimana hal tersebut akan mempengaruhi orang lain dalam kehidupan Anda. Pikirkan hal-hal baik yang akan terjadi karena keberhasilan Anda.
Perlu juga bagi Anda untuk membayangkan risiko terburuk yang mungkin Anda alami. Misalnya, Anda memiliki industri rumahan dan berjalan di luar harapan. Pikiran yang pertama kali terlintas adalah kembali ke pekerjaan lama. "Setidaknya, saya aman di sana," mungkin begitu pemikiran Anda. Namun, apa yang akan dipikirkan rekan kerja mengenai diri Anda? Apa yang ada di dalam pikiran teman-teman Anda? Bagaimana dengan kebebasan? Apakah menurut Anda dengan kembali ke pekerjaan lama akan sama saja?
Tidak demikian, karena Anda kembali dari usaha yang gagal. Sekali lagi, bukan hal yang mudah bangkit dari kegagalan. Namun, dengan tetap terpuruk, tentunya itu akan lebih menyakitkan. Anda sendiri yang menentukan keberhasilan.
Masih banyak orang yang tidak seberuntung Anda. Ada suatu kisah tentang seorang yang awalnya kaya dan sukses, tetapi berakhir menjadi korban depresi. Dia bersedia menunggu di dek kapal untuk mendapatkan pekerjaan beberapa jam, agar dapat menghidupi keluarganya. Istrinya mengirim anak-anaknya ke rumah orang tuanya (nenek), sehingga mereka dapat hidup sedikit layak.
Setiap kali menghadapi saat-saat yang berat, segeralah untuk meraih motivasi baru. Juga bersyukurlah senantiasa daripada mengeluh. Banyak orang yang lebih depresi daripada Anda.
Kala Anda mulai bangkit, Anda telah menjadi orang yang lebih kuat. Anda harus terus bangkit sehingga makin sulit jatuh. Anda berlatih untuk menjadi seorang petarung. Anda membangun harga diri, kemauan, dan kepribadian.

Bangkit! Anda akan merasa baik-baik saja. Anda akan merasa bersyukur di masa datang ketika menoleh ke belakang dan melihat perjalanan yang telah ditempuh
Jangan lupa, buat daftar kesuksesan Anda. Tidak peduli, kesuksesan itu besar atau kecil. Jangan hanya mendata kesuksesan besar dalan hidup Anda. Kesuksesan kecil pun membuat perbedaan. Kegagalan adalah bagian dari pencapaian kemajuan dan pertumbuhan. Beberapa orang tetap gagal dan ada pula yang segera bangkit. Semakin cepat Anda bangkit, semakin baik dan kuat buat Anda dalam menghadapi kegagalan.
Aset terbesar
Anda adalah aset terbesar bagi diri Anda. Tidak peduli seberapa banyak persiapan dan kerja keras yang Anda lakukan dalam bisnis, keberhasilan akan selalu dipengaruhi oleh kinerja personal Anda. Pikirkan, bagaimana produktivitas tiba-tiba menurun ketika terserang flu atau demam akibat depresi. Ketika Anda tidak dalam kondisi baik, Anda tidak melakukan yang terbaik.
Ketajaman mental, kemampuan berkomunikasi, organisasi, keyakinan, ingatan, dan kreativitas tidak ada artinya jika tubuh anda lelah. Pada saat Anda berada pada titik ini, tubuh Anda akan melawan Anda. Karenanya, Anda memerlukan waktu yang lebih lama untuk bekerja, namun dengan hasil yang lebih sedikit.
Dengan memperhatikan kesehatan personal, Anda akan terbantu untuk mencapai tujuan profesional. Sepertinya memang bertolak belakang dengan menghabiskan waktu, jauh dari bisnis Anda. Namun, perhatian Anda terhadap diri sendiri, merupakan penghargaan secara personal dan profesional. Hanya Anda yang tahu hal-hal yang diperlukan tubuh dan pikiran Anda agar seimbang.
Ada beberapa ide yang bisa Anda terapkan
1. Menjaga diri terlebih dahulu.
Meningkatkan kesejahteraan Anda, mulai dari Anda terlebih dahulu. Anda secara rutin melakukan servis mobil, maka begitu juga tubuh Anda layak mendapatkannya. Jadwalkan waktu untuk diri Anda sendiri secara teratur dan hargai komitmen tersebut. Beri pengertian kepada orang-orang di sekeliling Anda, bahwa adakalanya masing-masing pribadi membutuhkan kesendirian. Lantas, mintalah mereka untuk menghargai Anda.

2. Rileks, pemulihan, dan peremajaan.
Menemukan keseimbangan adalah proses yang unik bagi masing-masing individu. Ada yang melakukan pijat relaksasi atau melakukan olahraga. Sementara, ada juga yang mematikan telepon selama beberapa menit setiap harinya. Sasarannya adalah menemukan aktivitas yang dapat membantu Anda menurunkan stres dan memulihkan diri Anda. Hasilnya, Anda merasa segar dan lebih siap dalam menghadapi tantangan hidup.

3. Perlakukan diri Anda layaknya seorang teman.
Bukan hal yang mudah untuk menempatkan diri kita sendiri secara tepat. Namun, kita lebih sering menjadi musuh bagi diri sendiri, kemudian kita mengkritik hasil yang telah kita lakukan. Lebih baik, perlakukan diri Anda sebaik diri Anda memperlakukan keluarga dan teman Anda. Hargai diri Anda dengan tidak menganalisa aspek hidup secara berlebihan. Fokus pada memperlakukan diri Anda dengan baik dan kenali dengan menetapkan harapan yang tidak realistis pada diri Anda akan menghilangkan keseimbangan yang ada.

Sumber:
- Acey Gaspard (www.leadershiparticles.net)
- Adriane Witcher


Pengurusan Izin Usaha

14 April 2011 | Dibaca : 692 kali | 0 Komentar | Kategori: Konsultasi Bisnis

Pertanyaan:
Saya adalah anggota "pegel" alias "pengusaha golongan ekonomi lemah". Saya berjualan berbagai barang dagangan musiman di berbagai trotoar sebagai (dagangan) kaki lima. Kadang, berdagang buah-buahan saat musim buah, kadang juga berdagang mainan anak-anak saat Lebaran maupun Tahun Baru. Nah, saya ingin mohon penjelasan dan informasi tentang izin usaha dan prosedur pengurusannya.
1. Apakah UKM, khususnya level mikro seperti saya, wajib memiliki izin usaha? Apa sanksinya kalau saya tidak--atau belum--mengurus izin usaha, sementara usaha saya sudah berjalan?
2. Apa saja kelengkapan dan syarat mengurus izin usaha?
3. Berapa standar biaya dan lamanya waktu pengurusan izin usaha?

Sasmoyo (joebi**@****.com)
Jawaban:
Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Sasmoyo yang memberikan pertanyaan seputar proses perizinan usaha. Semoga, penjelasan yang nantinya saya uraikan bisa memberikan pemahaman dasar mengenai proses perizinan usaha.
Saya merasa salut dengan Bapak Sasmoyo, yang secara pribadi sudah menyadari arti penting proses perizinan usaha. Media massa, seringkali, mengabarkan tentang cara pemerintah daerah (melalui Satuan Polisi Pamong Praja) melakukan kegiatan penertiban kepada para pedagang kaki lima.
Penertiban perlu dilakukan karena kebanyakan pedagang kaki lima mengganggu ketertiban umum atau alasan lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda). Fenomena penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang seakan-akan menjadi momok bagi para pedagang kaki lima. Ketakutan seperti hal tersebut adalah wajar karena, biasanya, ada proses yang tidak legal ketika berdagang di kaki lima di pinggir jalan. Padahal, jika mengacu kepada pemahaman sebagai seorang muslim, mengurus proses perizinan usaha merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman, (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa':59)
Firman Allah tersebut memerintahkan seorang muslim untuk taat kepada ulil amri (pemimpin/pemerintah). Terkait dengan usaha perdagangan, pemerintah telah mewajibkan perlunya memiliki surat izin perdagangan bagi para pedagang kaki lima. Kewajiban tersebut merupakan ajakan dan perintah yang mengandung maslahat yang banyak. Oleh karenanya, sangat pantas bagi seorang muslim untuk menaatinya. Insya Allah, jika proses mengurus izin usaha diniatkan untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, (amalan tersebut) akan bernilai ibadah dan memberikan keberkahan pada rezeki yang didapatkannya.
Secara definisi istilahnya, "pedagang kaki lima" adalah 'penjual barang dan atau jasa, yang secara perorangan berusaha dalam kegiatan ekonomi yang menggunakan daerah milik jalan atau fasilitas umum dan bersifat sementara/tidak menetap, dengan menggunakan peralatan bergerak maupun tidak bergerak'. Yang masuk dalam kategori "daerah milik jalan" adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya, yang diperuntukkan bagi lalu lintas.
Kebanyakan pedagang kaki lima menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan. Bahkan, juga menggunakan fasilitas umum sebagai bagian dari usaha. Misalnya: menggunakan selokan untuk membuang limbah, sebagian jalan sebagai tempat parkir konsumen yang membeli, dan sebagainya.
Ada hadis yang dapat dijadikan nasihat bagi para pedagang kaki lima jika akan berdagang, yaitu hadis tentang tingkatan iman di dalam Islam. Berikut ini hadisnya, "Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang--atau lebih dari enam puluh cabang--, cabang yang paling tinggi adalah ucapan 'la ilaha illallah', dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan; dan malu adalah salah satu cabang iman.” (HR. Al-Bukhari, no. 9; Muslim, no. 35; lafal ini milik Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Pada hadis tersebut dinyatakan bahwa menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan adalah cabang iman yang paling rendah. Hal ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi pedagang yang berdagang di jalan, supaya juga tetap menjaga hak bagi para pengguna jalan yang lain. Jangan sampai, barang dagangan atau yang lain menghambat pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan skala usahanya, sebuah usaha memiliki empat level, yaitu mikro, kecil, menengah, dan besar. Biasanya, usaha dengan level mikro, kecil, dan menengah diberi singkatan "UMKM".
Persoalan yang dihadapi oleh UMKM memang relatif mirip, sehingga penanganan persoalannya juga relatif mirip. Pedagang kaki lima memang dikategorikan sebagai usaha dengan level mikro. Biasanya, persoalan utama yang dihadapi usaha level mikro adalah pemasaran dan keuangan.
Peruntukan awal dari jalan dan bagian-bagian jalan, sebenarnya, memang untuk kepentingan umum, semisal untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan bermotor. Digunakannya sebagian jalan sebagai lokasi berdagang, sebenarnya, memang berlatar belakang ekonomi. Jalan merupakan area yang paling dekat dengan potensi konsumen. Boleh jadi, berdagang di pinggir jalan merupakan konsep marketing bagi para pedagang kaki lima. Semakin dekat dengan jalan, harapannya, akan semakin banyak konsumen yang membeli barang dagangan pedagang kaki lima. Supaya kepentingan bisnis pedagang tidak berbenturan dengan kepentingan umum pengguna jalan maka diperlukan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pemda, biasanya, telah memiliki data mengenai daerah-daerah yang bisa dipergunakan untuk berdagang kaki lima. Kriteria daerah yang dialokasikan oleh pemda untuk berdagang, biasanya, memiliki kriteria sebagai berikut: keamanan, tata ruang, kebersihan, keindahan, ketertiban atau kepentingan umum, kesehatan, dan sosial ekonomi. Selain itu, juga diatur tentang luas area, batas pemakaian area, waktu aktivitas, dan tempat aktivitas.
Usaha yang memiliki izin, sebenarnya, memiliki banyak keuntungan. Perizinan usaha telah diatur oleh Undang-undang, sehingga siapa pun harus menaatinya. Sebagai produk hukum, perizinan usaha ditujukan untuk menjaga kepentingan bersama dan tidak merugikan masyarakat lainnya. Bahkan, akan menjaga keberlanjutan dari proses berusaha maupun berdagang. Dengan mengantongi izin usaha, para pedagang memiliki hak untuk dilindungi oleh pemerintah, jika (pedagang) mengalami hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan para pedagang, seperti: mendapat pungutan tidak resmi.
Keuntungan lain bagi pedagang yang memiliki izin adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pedagang. Kepercayaan masyarakat yang tinggi akan memudahkan pedagang untuk mendapatkan modal. Banyak program pemerintah yang berbentuk bantuan, baik yang bersifat keuangan maupun pelatihan usaha, kepada para pedagang. Selain itu, bantuan juga bisa datang dari lembaga keuangan yang sifatnya syar’i. Berbagai alternatif bantuan yang ada, jika dimanfaatkan sebaik-baiknya, akan memperbesar usaha yang dirintis.
Berkaitan langsung dengan pertanyaan Bapak Sasmoyo:
Pertama: Pada prinsipnya seluruh usaha perdagangan harus memiliki surat izin, yang dinamakan "Surat Izin Usaha Perdagangan" (SIUP) atau "Tanda Daftar Usaha" (TDP).
Dengan dimilikinya SIUP maka usaha akan terjamin legalitasnya. Persoalannya adalah cara memperoleh SIUP. Di era otonomi, boleh jadi, setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri, termasuk di dalamnya pengelolaan perizinan usaha (UMKM dan sebagainya). Tentu saja, jika tidak memiliki izin maka (pedagang) dapat diberikan sanksi, karena kebiasaan PKL yang berjualan di pinggir jalan akan berpotensi mengganggu kepentingan umum. Bentuk sanksi bermacam-macam, dari yang hanya memberikan teguran, penggusuran, hingga kurungan maupun denda dalam bentuk uang.
Secara umum, setiap pedagang kaki lima hanya diizinkan untuk memiliki satu izin, dan (izin itu) berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan persyaratan. Izin juga dapat dialihkan kepada pihak lain, sesuai dengan persetujuan pejabat yang berwenang. Pengusaha mikro (termasuk di dalamnya PKL), sering kali malas untuk mengurus surat izin dikarenakan proses yang berbelit-belit dan lama.
Kedua: Apa saja kelengkapan dan syarat mengurus izin usaha ?
Berikut ini kelengkapan umum untuk mengurus izin usaha:
1. Mengisi formulir permohonan izin usaha.
2. Fotokopi KTP.
3. Surat pernyataan "belum memiliki tempat usaha".
4. Surat pernyataan kesanggupan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan keindahan, serta fungsi fasilitas umum.
5. Surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan atau mengosongkan lokasi usaha tanpa syarat apa pun jika pemda akan mempergunakan untuk kepentingan umum.
6. Surat persetujuan dari pemilik/kuasa hak atas bangunan/tanah yang berbatasan langsung dengan jalan, jika berusaha di daerah milik jalan dan atau persil (sebidang tanah dengan ukuran tertentu, ed.).
7. Surat persetujuan dari pemilik/pengelola fasilitas umum, jika menggunakan fasilitas umum.
8. Pasfoto.
9. Gambar tempat lokasi yang dimohonkan.
10. Rekomendasi dari paguyuban PKL.

Ketiga: Berapa standar biaya dan lamanya waktu pengurusan izin usaha?
Standar biaya dan lama pengurusan izin tidak ada yang sama di setiap daerah. Tampaknya, tergantung pada kebijakan pemda (dalam) menargetkan dan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, paling tidak, sebagai contoh dan pembanding, waktu penyelesaian pengurusan izin kurang lebih tujuh hari. Bahkan, ada yang lebih singkat.
Adapun masalah pembiayaan proses perizinan, biasanya dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
1. Usaha yang memiliki modal (sebesar) 50 juta rupiah. Kategori ini dibebani biaya izin sebesar Rp 75.000,-.
2. Usaha kecil yang memiliki modal antara 51 juta rupiah hingga 200 juta rupiah. Jenis izin usaha ini dibebani biaya sebesar Rp 150.000,-.
3. Izin usaha menengah, yang modalnya (sebesar) 201 juta rupiah, dikutip biaya izin usaha (sebesar) Rp 300.000,-.

Saat ini, proses--supaya SIUP dapat diberikan secara gratis secara nasional--sedang digodok. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mencanangkan program pemberian surat izin usaha perdagangan (SIUP) bagi para pedagang kaki lima (PKL) di seluruh Indonesia. Program ini harus didukung oleh setiap pemda, walaupun masih ada risiko di lapangan karena seringkali ada pungli yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Disebut "pungli" karena sebenarnya PKL cukup berperan di dalam peningkatan PAD suatu daerah. Jika (ada) pungli, maka uang tidak masuk ke kas daerah.
Untuk lebih jelasnya, silakan melakukan konfirmasi ke Badan Penanaman Modal (Bapepam) setempat maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Barangkali, di lokasi Bapak Sasmoyo, pemda telah mengeluarkan Perda yang mempermudah dan menggratiskan proses mengurus SIUP.
Pemberian SIUP gratis kepada para PKL akan mempunyai dampak yang luar biasa. PKL muncul karena sektor formal tidak mampu menampung tenaga kerja yang ada. Dengan pemberian SIUP gratis berarti pemerintah menjamin dan mengembangkan kebebasan warga negaranya untuk berusaha. Selama ini, ketentuan pemberian SIUP dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Salah satu daerah yang cukup berhasil melakukan pemberian SIUP gratis dan penertiban PKL adalah wilayah Kotamadya Solo, Jawa Tengah, Kotamadya Padang Sumatera Barat), Bekasi, Medan, dan beberapa kota lainnya.
Sedikit saran untuk Bapak Sasmoyo, karakter bisnis yang didasarkan pada situasi musiman dan berjangka pendek perlu perhatian dalam pengelolaan keuangan. Jika tidak diatur, akan terjadi kebocoran pengelolaan keuangan karena variabel biaya dan produk yang bergantian. Ada baiknya, Bapak Sasmoyo mengkaji beberapa jenis produk yang diperdagangkan, mana yang memiliki prospek keberlanjutan yang lebih tinggi. Dengan demikian, Bapak Sasmoyo akan lebih fokus untuk mengelola seluruh sumber daya usaha dan melakukan perencanaan bisnis dengan lebih matang, karena boleh jadi, tenaga, waktu, dan biaya akan semakin sulit diprediksi di masa datang. Oleh karenanya, diperlukan strategi "fokus".
Demikian saran yang bisa saya sampaikan. Insya Allah, pada akhirnya nanti, Bapak Sasmoyo akan memiliki usaha yang semakin maju, berkembang, dan mampu memberi jaminan penghasilan di masa datang yang berkelanjutan. Sukses selalu untuk Bapak Sasmoyo!
--
Dipublikasikan ulang dari Majalah Pengusaha Muslim, Rubrik "Konsultasi Bisnis", dengan penyuntingan tata bahasa oleh redaksi www.PengusahaMuslim.com.